Jadi Syarat Penerbangan, Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu Dan Berlaku 3x24 Jam

Table of Contents

 Arahan Jokowi Ini Diungkapkan Oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan Di dalam Jumpa Pers Hasil Kedap Terbatas Penilaian Ppkm.

Keputusan kudu tes PCR untuk pelaku perjalanan penerbangan efektif berlaku mulai Minggu (24/10) kemarin. Presiden Joko Widodo sesudah itu meminta sehingga harga tes PCR diturunkan jadi Rp 300 ribu dan jaman berlakunya diperpanjang.



Arahan Jokowi ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan didalam jumpa pers hasil kedap terbatas penilaian Ppkm. "Arahan Presiden supaya harga PCR bisa diturunkan jadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," tutur Luhut, Senin (25/10).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa aturan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat ini diterapkan utamanya untuk menyeimbangkan pelonggaran di sejumlah aktivitas masyarakat, seperti sektor pariwisata. Menurut Luhut, meski kasus COVID-19 nasional kini sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat penerapan protokol kesehatan agar tak terjadi lonjakan.

Apalagi masa libur Natal dan Tahun Baru kini sudah berada di depan mata. Adapun hal ini dilakukan usai mempelajari pengalaman negara-negara lain.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," katanya.

Pada periode libur Natal dan Tahun Baru misalnya, mobilitas tetap meningkat meski penerbangan ke Bali telah mewajibkan tes PCR. Luhut menuturkan bahwa peningkatn mobilitas tersebut pada akhirnya mendorong kenaikan kasus.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini," papar Luhut. "Sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus."

Selain itu, mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa pekan terakhir juga disebut Luhut menjadi salah satu pertimbangan menerapkan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Pemerintah Indonesia berkaca pada pengalaman banyak negara yang kasusnya meningkat pesat usai melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan prokes.

"Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasglow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda," pungkasnya. "Ini kita belajar, jadi saya mohon jangan kita lihat enaknya karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan."

Post a Comment